Pelayanan Masyarakat

🏅 Penghargaan Pelayanan Publik

Pada tahun 2023, Polres Sergai meraih predikat Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia, dengan skor 88,65. Penilaian ini mencakup layanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam)

📌 Layanan Utama

  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT): Melayani pelaporan masyarakat, pengaduan, serta permohonan bantuan kepolisian.

  • Pelayanan SIM dan SKCK: Menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) .

🤝 Program Sosial dan Kemasyarakatan

  • Safari Subuh: Kegiatan rutin selama bulan Ramadan, di mana personel Polres Sergai melaksanakan salat subuh berjamaah dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas

  • Pembagian Sembako: Penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan korban bencana, seperti banjir di Desa Bukit Cermin Hilir .

  • Jumat Barokah: Program mingguan oleh Satlantas Polres Sergai yang membagikan makanan kepada tukang becak dan pengguna jalan sebagai bentuk kepedulian sosial .

  • Pembagian Takjil: Selama bulan Ramadan, Polres Sergai membagikan takjil kepada masyarakat sebagai bentuk silaturahmi dan kepedulian .

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa